
Untuk menjamin perusahaan pers dapat menjalankan peran serta fungsinya, wartawan onlinesinarbarito.com harus memiliki etika yang menjadi panduannya dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Atas hal tersebut wartawan onlinesinarbarito.com wajib mentaati dan menjadikan kode etik wartawan onlinesinarbarito.com:
1. Wartawan onlinesinarbarito.com wajib menjunjung tinggi harkat diri, media dan profesi dalam kegiatan jurnalistiknya.
2. Wartawan onlinesinarbarito.com harus memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat terhadap berita yang ditayangkan dengan memenuhi kaidah kebenaran dan norma – norma yang berlaku ditengah masyarakat.
3. Wartawan onlinesinarbarito.com tidak memuat berita yang mengandung unsur kebencian, merendahkan ras/golongan/bangsa.
4. Wartawan onlinesinarbarito.com tidak dibenarkan mendapatkan sumber data dan informasi dengan cara – cara yang melanggar hukum dan etika.
5. Wartawan onlinesinarbarito.com harus menjaga independensinya terhadap berita – berita dengan tidak memihak kepada salah satu kelompok atau golongan dalam pemberitaannya.
6. Wartawan onlinesinarbarito.com wajib menjaga privasi narasumber yang tidak berhubungan dengan kepentingan publik.
7. Wartawan onlinesinarbarito.com tidak menerima suap dan menyalahgunakan profesi demi kepentingan diri dan pribadi.
8. Wartawan onlinesinarbarito.com selalu menjaga keakuratan data, sumber dan fakta – fakta serta selalu melakukan check dan balance terhadap karya jurnalistiknya.
9. Wartawan onlinesinarbarito.com menghormati hak narasumber dan masyarakat seperti ; hak embargo selama tidak menghalangi kepentingan publik, hak jawab, off the record, dan hak tolak.
10. Wartawan onlinesinarbarito.com tidak mencampur adukkan fakta dan opini dalam karya jurnalistiknya.
11. Wartawan onlinesinarbarito.com memberikan ruang terhadap masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya demi kepentingan publik.
12. Wartawan onlinesinarbarito.com menjunjung norma kesusilaan dalam kegiatan jurnalistik.
Kode etik ini dibuat dengan kesepakatan bersama dengan mengedepankan norma dan undang – undang yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan akan mendapatkan sanksi yang tegas dari dewan redaksi.
![]()