Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman bersama tim. (Foto/Ist)

Ombudsman Kalsel Ekspos “Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Di Tahun 2022”

BANJARMASIN, sinarbarito.com – Ombusman dalam hal pengawasan pelayanan publik, selain menjadi tugas, fungsi dan kewenangan, ternyata masih banyak yang belum mengetahui bahwa ada elemen yang memiliki tugas tersebut sudah banyak membantu masyarakat menyelesaikan laporan yang diadukan, materi disampaikan dalam acara ekspos yang digelar Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama awak media, Jum’at (6/1/2023).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan bahwa internal Ombusman sedang melakukan fasilitas dan kapasitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penyandang disabilitas.

“Ombusman harus menjadi pionir dalam melayani penyandang disabilitas,” tegasnya.

“Ombusman yang di kenal sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berharap masyarakat bisa melaporkan secara langsung kepada tim yang turun ke lapangan,” tambahnya.

Untuk mensiasati hal tersebut, Ombusman telah melakukan inovasi yaitu dengan kegiatan kunjungan terjun langsung ke lapangan. Adapun catatan kebaikan dari Ombusman seperti membangun pelayanan prima, perkuat sensitivitas pelayanan publik, dan fokus pada SDM dan inovasi.

“Pekerjaan yang belum selesai di tahun 2022 akan tetap di tindak lanjuti sesuai SOP dan ditegur, akan tetapi Jika masih belum selesai bisa kami laporkan langsung ke pusat,” ucap Muhammad Firhamsyah.

Ada beberapa jenis akses masyarakat seperti, laporan masyarakat 245, konsentrasi non laporan 938, tembusan 113, laporan yang di verifikasi masyarakat 257 laporan yang di periksa 236 klarifikasi instansi yang menjadi terlapor 236 klarifikasi jenis dugaan maladministrasi 236.

Ada pun catatan perbaikan ombusman seperti, 1. bangun pelayanan prima, 2.perkuat sensitivitas pelayanan publik. (jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *