Sebanyak 83 KPM Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Kalteng) telah menerima Program BLT-DD tahap akhir tahun 2022 lalu. foto Ahmad Aswadi-sb.

83 KPM Desa Muara Sumpoi Akhir 2022 Tadi Terima BLT-DD

PURUK CAHU, sinarbarito.com – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Kalteng) telah menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap akhir tahun 2022 lalu kepada masyarakat sebanyak 83 orang keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran itu secara langsung diserahkan oleh Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Roby Acino, kepada warga dihadiri Sekcam Kecamatan Murung, Ketua BPD Desa Bambang Irawan serta anggota dan aparat desa, Sekretaris Desa Mariuni dan Bendahara Desa Ropiki, Pendamping Desa hingga sejumlah tokoh masyarakat turut hadir kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa setempat, Jumat (30/12/2022) pekan lau.
“Program Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Desa sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa segera menyalurkan kepada warga yang berhak menerimanya, karena bantuan tersebut diberikan Pemerintah Pusat guna membantu warga yang tidak mampu. Salah satu di Desa Muara Sumpoi ini telah disalurkan tahap akhir tahun 2022,” kata Kepala Desa Jamrani.
“Penyaluran bantuan kepada 83 orang keluarga peneriman manfaat sudah masuk tahap akhir untuk tahun 2022 tadi dengan rincian yang kami serahkan sebesar Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) perorang untuk selama tiga bulan, dari bulan Oktober sampai Desember,” ungkapnya.
Kepala Desa menerangkan bahwa masyarakat yang telah menerima bantuan BLT dari Dana Desa tersebut benar-benar warga desa tidak mampu termasuk ibu-ibu janda juga. “Harapan kami pemerintah desa, kepada warga yang menerima bantuan itu agar bisa menggunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” pintanya.
Menurutnya, pada tahun 2022 lalu tidak hanya penyaluran BLT yang telah selesai di salurkan, namun untuk ketahanan pangan sudah selesai di salurkan kepada warga termasuk juga honor sudah diberikan kepada 29 orang dengan rincian perorangan sebesar Rp600.000 ribu untuk selama tiga bulan.
“Kalau anggaran DD atau alokasi Dana Desa itu sudah di cairkan wajib kami Pemerintah Desa segera menyalurkan kepada warga yang berhak menerimanya, “Oleh karena bantuan tersebut dari Pemerintah dan juga setiap penyaluran kami undang semua pihak untuk hadir,” pungkasnya. (Ahmad Aswadi/sb).