TAMIANG LAYANG, sinarbarito.com – Untuk mengoptimalkan pengelolaan lahan parkir Dishub dan sejumlah kades telah bekerjasama untuk pengelolaan lahan parkir yang berada di wilayah binaannya. Dinas Perhubungan Bartim melaksakan sosialisasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuka oleh kepala dinas perhubungan Bertulumeus melalui sekretaris Dishub Soritua, SE, Kamis (12/01/23) pekan lalu.
Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan untuk menangani maupun mengelola sejumlah parkir yang berada dipinggir jalan umum maupun wilayah pasar yang ada dipinggir jalan. Seperti Pasar Tamiang Layang, kiranya semua tempat parkir yang berada dipinggir jalan tersebut bisa tersusun rapi.
Soritua, SE, menjelaskan Dishub memberikan kepercayaan pengelola parkir untuk melaksanakan pemungutan restribusi parkir sesuai lokasi yang ditetapkan dalam perjanjian antara Dishub dengan pengelola parkir. “Nantinya kami akan mengeluarkan KTA juru parkir oleh sipenggelola parkir dan saat ini kami sudah menyerahkan seragam parkir,” ujarnya.
Dia berharap kepada juru parkir yang ditunjuk oleh si enggelola parkir agar mampu berkerja dengan baik. Sehingga nantinya pengelolaan parkir tersebut mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mampu membuat lapangan pekerjaan,” pungkas, Sekretaris Dishub. (mnz-sb).