PURUK CAHU, sinarbarito.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs. Hermon, M.Si, membuka kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2023 di Aula Gedung B kantor Bupati Murung Raya, Kamis (16/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Murung Raya Kompol Syamsutizal Prima, Narasumber dari dosen Universitas Palangka Raya, Kepala Disdukcapil Murung Raya Regita SP. MM, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah setempat, camat, pejabat terkait, tokoh agama dan masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Murung Raya mewakili Bupati Murung Raya Drs. Perdie M. Yoseph, memaparkan bahwa uji publik standar pelayanan dilingkungan Dinas Dukcapil ini untuk melahirkan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Tentunya tidak akan terjadi begitu saja diperlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak, memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan. disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja, maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani,” ujar Hermon.
Sekda, juga menekankan kepada perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik bahwa tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa. Dikatakannya mulai saat ini harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons dan cara bekerja, orientasinya harus hasil dan berdampak.
“Kedepan kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik. Harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” ucap Hermon.
Lanjutnya hal itu karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Standar Pelayanan Publik.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya Regita, SP. MM menerangkan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tidak dapat dimungkiri bahwa bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman terlebih dalam era globalisasi.
Disampaikannya bahwa masyarakat saat ini sangat bergantung dengan teknologi informasi menyingkapi hal tersebut pemerintah dituntut selalu menciptakan perubahan agar dapat menyesuaikan diri dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik ini tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari kita sendiri dan juga dari seluruh lapisan masyarakat Indosesia. Untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik agar apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menjalankan pelayanan publik dapat kita wujudkan,” kata Regita.
Dikatakannya juga semangat revolusi mental tidak boleh padam agar masyarakat tidak kehilangan harapan dan kepercayaan kepada pemerintahan. Ia menyampaikan hari ini akan melaksanakan dan menyaksikan bersama-sama tentang uji publik, meliputi wajib publik implementasi dari tiga puluh satu elemen data kependudukan dan beberapa dokumen layanan administrasi kependudukan.
Uji publik adalah melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kategori dan peningkatan keterbukaan informasi badan publik. (adv/asd-sb).