PURUK CAHU, sinarbarito.com – Di Zaman dimana segala sesuatu serba digital. Semua hal bisa dilakukan dengan bantuan teknologi canggih serta akaes internet yang dapat kita sebagai anak bangsa menyampaikan sebuah hasil karya dengan sebutan, kreatif, Inovatif dan Inspiratif dengan menggunakan saluran yang tersedia dimana pun berada.
Berkenaan hal tersebut, maka kita sebagai anak bangsa mencoba membuka kembali sejarah Kubupaten Murung Raya yang sesunggunya sejak tahun 1964-1965 hingga jadi Kabupaten Murung Definitif, Sukses, maju dan tumbuh berkembang begitu pesat hingga tahun 2023.
Perkembangan dan kemajuan ini sesungguhnya atas perjuangan para pahlawan dan hasil kerja keras bapak Dr. Ir. Wily M Yospeh, yang merupakan tokoh masyarakat Adat Dayak asal kelahiran Puruk Cahu yang juga turut memperjuangkan sehingga sukses, maju dan tumbuh berkembang seperti sekarang ini; berikut olasan sejarahnya yang tidak bisa kita bayangkan sehingga jadi Kabupaten Depinitif.
“Kabupaten Murung Raya ini, jauh sebelum masa perang dunia kedua wilayah Murung Raya yang dibangun oleh pemerintah kolonel, belanda sebagai distrik barito hulu, telah di jadikan baisis atau benteng pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh dari orang- orang pribumi maupun orang asing pada saat itu.
Perkembangan selanjutnya, setelah penyerahan kedaulatan Republik Indonesia, status Murung Raya sebagai basis pertahanan, berubah menjadi kewedanaan barito hulu yang berkdudukan di Puruk Cahu yang di pimpin secara berurutan oleh para wedana yakni, “Mustapa Idadham, Donisama, dan Wikontrak, Cahrani Wahap, kemudian Tunjung Silam.
Kemudian status kewedanaan ini pada tahun 1964 berubah menjadi daerah persiapan barito hulu pada tahun1965, di tetapkan menjadi kantor daerah tingkat dua administratif Murung Raya, yang kepala kantornya secara berututan dijabat saat itu oleh, Tunjung Silam, Jehatundan, dan Drs. Eohosan, kemudian, Drs. Edipatianong, hingga Aelbar.
Selanjutnya terjadi lagi perubahan status dari Kabupaten administratif menjadi wilayah kerja pembantu Bupati Kabupaten Barito Utara di Murung Raya. Dalam kurung waktu Murung Raya berstatus sebagai pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya yang menjabat sebagai pembantu Bupati kala itu berturut turut yaitu, Emyusran Gambeng, Wiegimangkin, dan Alexsander Wenibea, kemudian, Tahat Jinubea, Drs. Alholdibujun, Hamasuri Ahmad bea dan Drs. Duan disilam.
Kemudian dengan lahirnya Undang undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah pada Era Repormasi, telah terjadi perubahan ponda mental dalam hal penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang sesungguhnya di maksud untuk lebih medekatkan pemerintah daerah kepada rakyatnya dalam melakukan pelayanan, namun pemberlakuan undang undang otonomi daerah tersebut justru menghapus status Murung Raya dari wilayah kerja pembantu Bupati Barito Utara, menjadi wilayah Kecamatan yang meliputi diantaranya.
“Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Sumber Barito, semua urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan di tangani oleh kecamatan Murung termasuk personil kepegawainya.
Dengan mempertimbangan Epektipitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan begitu luasnya wilayah Murung Raya serta ketersidiaan sumber daya alam dan sumber daya manusia, potensial di daerah, maka bergabung lah para tokoh dan anggota masyarakat Murung Raya membentuk sebuah komite, yang disebut dengan komite pembentukan Kabupaten Murung Raya yang di ketuai oleh H. Pardinan dengan menepatkan perwakilan di Jakarta, Palangka Raya, Muara Teweh dan Banjarmasin pada saat itu.
Dalam berbagai aktipitasnya, komite pembentukan Kabupaten Murung Raya dan mengumpulkan fakta-fakta, guna mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk mengusulkan pemekaran wilayah Murung Raya menjadi sebuah Kabupaten yang baru definitif. setelah melalui kerja keras dan proses panjang, sangat melelahkan, akhirnya perubahan status Murung Raya dari sebuah Kecamatan menjadi sebuah Kabupaten baru yang membuahkan hasil tepatnya pada tanggal 2 Juni tahun 2002 yaitu, dengan di tetapkanya Undang undang nomor 5 tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten diantaranya.
“Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga resmi lah Kabupaten Murung Raya bersama dengan 8 Kabupaten yang lainya yang ada di Provisi Kalimantan Tengah menjadi Kabupaten Definitif baru.
Pada saat awal, setelah pembentukanya untuk pertama kalinya di angkat dan di tetapkan seorang penjabat Bupati Murung Raya bapak Drs. Roman Sahbagan, untuk priode tahun 2002 hingga awal Juli tahun 2003 yang di beri tugas dan mandat menjalankan roda pemerintahan dalam rangka mempersiapkan struktur kelembagaan. Penenpatan sumber daya aparatur pemerintah dan pembentukan dewan perwakilan rakyat daerah serta mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati definitif.
Akhirnya pada tanggal 18 Juni tahun 2003 melalui sidang paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Murung Raya dalam agenda tunggal pemilihan kepala daerah Kabupaten Murung Raya periode tahun 2003-2008 terpilih lah bapak Dr. Ir Wily M Yospeh dan Drs. Abdol Talip, masing- masing sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya pada tanggal 21 juli tahun 2003 pasangan Bupati dan wakil Bupati Murung Raya terpilih secara resmi dilantik dan menjadi kepala daerah definitif oleh menteri dalam negeri.
Setelah pelantikan, masyarakat Murung Raya sangat antusias melalui upacara pormal menyambut kepala daerah Kabupaten Murung Raya yang secara resmi mulai memimpin dan di jalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sejak itu di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Wily M Yoseph dan Drs H. Adol Talip, dengan bertekat merdeka dari kebodohan, kemiskinan dan keterilosian. Kemudian pada akhirnya Kabupaten Murung Raya setapak demi setapak mencapai kemajuan yang di idam- idamkan seluruh masyarakatnya, pada tanggal 8 mei tahun 2008 melalui pilkada langsung yang demokratis terpilih lah bapak Dr. Ir Wily M Yoseph dan Drs. H. Nuryakin, M.Si, yang di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode tahun 2008-2013 oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, SH, pada tanggal 26 juli tahun 2008.

Dengan berjalan waktu jabatan Bupati Dr. Ir. Wily dan Drs. Nuryakin, berakhir sehingga Tungkat Setapet kepemimpinan pembangunan Murung Raya menuju Mura Emas, di lanjutkan oleh bapak Drs. Perdie M Yoseph sebagai Bupati dan Darmaji SE, sebagai Wakil Bupati dengan Jargon PADI Perdie dan Darmaji melalui pemilihan langsung oleh rakyat Murung Raya pada tanggal 4 April tahun 2013 dan dilantik secara sah pada tanggal 26 juli tahun 2013 oleh Gubernur Kalimantan Tengah Dr. Agustin Teras narang, SH, berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2013-2018 yang berakhir 26 juli tahun 2018, kemudian untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Murung Raya serta guna kelancaran penyelenggaraan di Kabupaten Murung Raya.
Karena pergesaran waktu pelantikan penjabat Bupati Murung Raya, maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang undang, di tunjuk lah Drs. Sarkawi hasibun, M.Si, selaku pelaksanaan harin Bupati Murung Raya terhitung pada tanggal 27 juli 2018 sampai dngan 3 agustus 2018.berdasarkan keputusan menteri nomor 131.6/2-5587 tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat Bupati Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, maka di tunjuk dan di lantik Drs. Yoel anggara selaku penjabat Bupati Murung Raya terhitung tanggal 3 agustus tahun 2018 sampai pada pelantikan Bupati dan wakil Bupati Murung Raya terpilih saat itu.
Dan setelah melalui tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2018 di 10 Kabupaten kota se Provinsi Kalimantan tengah, maka rakyat Kebupaten Murung Raya telah mengamantkan bapak Drs. Perdie M Yospeh dan Rejikinnor yang telah diambil sumpah janji jabatan pada tanggal 24 september tahun 2018 yang lalu oleh Gubernur kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya periode tahun 2018-2023, yakni terwujudnya masyarakat Murung Raya sejahtera dan bermantabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Murung Raya Emas tahun 2030.
Dalam mencapai visi dan misi, Drs. Perdie M Yoseph dan Rejikinnor, menetapkan program kerja PRO rakyat dan program kerja lainya, dalam rangka pembangunan Kabupaten Murung Raya, PROGRAM PRO RAKYAT, adalah program yang di harapkan mampu mendorong perceptan pembangunan, pengusaan sumber daya manusia, pelayanan masyarakat yang di tetapkan dengan program 1,5 Miliar rupiah 1 desa dan 1 kelurahan. Selanjutnya program satu buah alat berat untuk 1 Kecamatan dan yang ketiga program kartu Murung Raya sehat di integrasikan dengan kartu Indonesia sehat dan Kartu Murung Raya Cerdas, Kartu Murung Raya sejahtera.
Kemudian yang ke empat program bantuan Pendidikan bagi 10 mahasiswa di perdesaan, selanjutnya yang ke lima, pembanguan sarana air bersih dan yang ke enam pembangunan sarana listerik menuju kepelosok desa hingga sampai saat ini berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Inilah sejarah Kabupaten Murung Raya yang sesugguhnya berkat hasil kerja keras dari perjuangan pahlawan, maka sudah sepatutnya kita selaku anak bangsa dan juga selaku putra asal kelahiran Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya mengucapkan banyak terima kasih kepada para pahlawan dan juga kepada bapak Dr. Ir. Wily Midel Yospeh yang turut kerja keras memperjuangkan sehingga sukses, maju, dan tumbuh berkembang sampai kepelosok desa.
tidak hanya itu, kita sebagai putra kelahiran Puruk Cahu, juga patut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Murung Raya, bapak Drs. Perdie Midel Yoseph dan wakilnya yang telah melanjutkan perjuangan, kepemimpinan dari bapak Dr. Ir. Wily Midel Yospeh, MM. Sehingga semakin sukses, maju. Demikian di sampaikan kisah dan sejarah perjuangan pahlawan Murung Raya, dan apabila ada kekurangan atau berlebihan dalam penyampaian tulisan ini terlebih dahulu kami minta maaf kepada semua pembaca. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua