TAMIANG LAYANG, sinarbarito.com – Dibawah Kepemimpinan Dr. Ampera AY Mebas, SE, MM, selaku Bupati dan Habib Said Abdul Saleh Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan Keuangan tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Timur meraih opini WTP, setelah dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten/Kota se wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/05/2023) di Palangka Raya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimatan Tengah.
Menurut kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, SE, MM, mengatakan, peraihan predikat Opini WTP ini merupakan ketujuh kalinya yang diraih oleh pemkab Bartim secara berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga sampai tahun 2022.
“Peraihan Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras Bupati dan Wakil Bupati dan jajaran pemerintah Bartim dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022,” katanya.
Misnohartaku, mengucapkan syukur dan terimakasih atas capaian sudah sesuai dengan ketetapan yang berlaku oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI)
Dirinya berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Kami akan terus memberikan laporan keuangan yang baik agar opini WTP dari BPK- RI, dapat di pertahankan Pemerintah Kabupaten Bartim,” harap Misnohartaku kepada awak media saat di kunjungi di ruangan kerjanya, Selasa 23 Mei 2023.
Lanjutnya, mengatakan, percepatan penyusunan LKPD, selalu berkoordinasi dengan seluruh OPD akan terus dilakukan BPKAD Bartim. Kalau secara umum pengelolaan keuangan di Bartim sudah baik, buktinya kita dapat WTP lagi.
“Kita komitmen dan optimis dapat kembali meraih opini WTP ditahun berikutnya. Kepada SKPD – SKPD saya harap laporan keuangan yang sudah baik agar dipertahankan,” jelasnya.
Walaupun demikian, Misnohartaku juga mengakui memang saat ini ada catatan – catatan dari BPK yang harus dibenahi,” pungkasnya. (mnz/sb).
