Pemkab Mura Respon Usulan Penataan Pasar Alun Alun

PURUK CAHU, sinarbarito.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan jawaban terhadap pemandangan fraksi DPRD Murung Raya terkait dengan sarana dan prasarana, perbaikan penertiban pasar alun- alun jorih kota puruk cahu.

Jawaban penataan pasar itu disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos, dalam rapat Paripurna ke-5 masa sidang II tahun 2023 di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (28/7/2023) malam.

“Melalui perangkat daerah terkait sudah mengusulkan adanya perbaikan/penggantian tenda, stand pasar, toilet dan mushola pada anggaran murni 2023, namun belum bisa didapatkan, akan tetapi pada perubahan anggaran tahun 2023 ini akan di usulkan kembali” tutur wakil bupati.

Sementara, untuk pedagang kaki lima yang selama ini menempati jalur parkir di pasar alun, alun jorih jerah itu, Wakil Bupati mengatakan pihak Legislatif, Eksekutif dan para pedagang pasar alun, alun telah melakukan rapat pada 26 juli 2023 kemaren.

Dari hasil rapat itu disepakati, pedagang kaki lima yang berada dilahan parkir untuk bisa memindahkan dagangannya ketempat yang telah disediakan pemerintah daerah sampai I Agustus 2023 ini.

Menurutnya juga, Disamping penindakan tegas dari pemerintah daerah diperlukannya juga kesadaran dari pedagang kaki kima untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Murung Raya.

“Penegakan Perda dan Perkada dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum oleh perangkat daerah terkait, sudah dilakukan secara profesional sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi dan juga diharapkan selaras dengan peraturan perundang undangan, yang berlaku adil dan humais,” kata Rejikinnor.

“Namun jika dalam pelaksanaanya masih dirasakan belum maksimal oleh beberapa pihak, kami mohon maaf,” tutup wakil bupati. (asd/asd-sb).