Raperda Perubahan APBD 2023 Mura Disetujui

PURUK CAHU, sinarbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Persetujuan perubahan itu ditandai dengan penandatanganan bersama, ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. M.SI dan Bupati Murung Raya Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A.

Turut hadir, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Wakil ketua I DPRD Murung Raya Likon, dan Wakil ketua II Rahmanto Muhidin, serta sejumlah anggota DPRD lainya.

Pada kesempatan itu, Bupati Perdie M. Yoseph menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan DPRD serta jajaran anggota atas persetujuan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Terima kasih kepada segenap unsur pimpinan DPRD Murung Raya atas kerjasamanya dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” ucap bupati.

Menurut Perdie, persetujuan Raperda perubahan tersebut merupakan bukti kekompakan dalam rangka membangun Kabupaten Murung Raya, dan diharapkan betul-betul direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Perdie juga menerangkan, dengan barakhirnya masa kepemimpinanya pada 24 September 2023 ini. Ia optimis kepada penjabat Pj Bupati dan Bupati definitif malanjutkan program yang telah di usulkan melalui Reperda perubahan 2023.

“Kita berharap program yang diusulkan agar bisa ditindak-lanjuti semaksimal mungkin sesuai dengan yang diamanahkan dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkas bupati. (adv/asd-sb).