
TAMIANG LAYANG, sinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan penyusunan kajian Lingkungan Hidup strategis (KLHS) Rencana Jangka panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Timur tahun 2025 -2045 yang memasuki tahapan penyusunan, Rabu (27/09/23), diruang rapat Dinas Lingkungan Hidup.
Konsultasi Publik 1 ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan penting terkait pembangunan Berkelanjutan (PB).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), BUMN/BUMD, Freecons Consultan Palangka Raya , camat di wilayah Barito Timur dan beberapa instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur Mishael, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris DLH Messias mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD,” terangnya.
Dirinya menambahkan bahwa Permendagri nomor 7 Tahun 2018 tersebut bertujuan untuk memandu Pemerintah Daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 319 indikatornya.
“Dalam upaya mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam RPJPD Barito Timur, maka perlu dibangun komitmen dan keterlibatan semua stakeholder agar dapat melahirkan kajian yang berkualitas yang dapat diimplementasikan kedalam program dan kegiatan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Messias mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut ialah untuk memberikan pengarahan, pembekalan, penjelasan pembuatan KLHS RPJPD kepada tim pembuat KLHS RPJPD dan para pihak terkait.
“Sasaran dari kegiatan ini adalah ketersediaan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan dan tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD Kabupaten Barito Timur tahun 2025-2045,” tungkasnya. (mnz/sb).