
PURUK CAHU, sinarbarito.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akan segara membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan kepentingan umum, salah satu kerusakan jalan.
Hal itu mendapatkan perhatian dari ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP MSI. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti kerusakan jalan.
Doni mengungkapkan, apresiasinya dengan langkah Pj Bupati Murung Raya Dr. Drs Hermon, yang membuka layanan pengaduan masyarakat. Karena itu, menurutnya sangat penting untuk sama mengetahui supaya dinas terkait segera menanganinya.
“Langkah baru yang dibuat pemerintah itu sangat lah penting dan tujuan utama untuk kelancaran bersama bagi pengguna jalan,” katanya Minggu (1/10/2023).
Ketua DPRD ini juga berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar benar-benar serius menangani laporan masyarakat ketika di sampaikan nanti.
“Pengaduan masyarakat itu penting, karena tujuanya adalah kebaikan bersama sehingga diharapkan serius ditangani, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan umum,” tutupnya. (adv/asd-sb).