Disbunak Batola Lakukan Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Perayaan Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dikenal sebagai hari raya kurban. Hewan yang dikurbankan dalam syariat Islam mencakup kambing, domba, unta, sapi, dan kerbau. Hewan kurban harus memenuhi syarat tertentu, seperti cukup umur dan sehat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) berkomitmen menjaga kesehatan daging hewan kurban dengan melakukan pemeriksaan rutin terhadap hewan ternak, termasuk hewan kurban.

Kepala Disbunak, Suwartono Susanto, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Henny Dyah Istininingsih, S.Pt, menyatakan bahwa Disbunak Barito Kuala secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak yang masuk ke wilayah Barito Kuala serta mempersiapkan hewan kurban.

“Pemeriksaan fisik dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan kurban dengan membentuk tim untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan. Disbunak juga mengeluarkan surat edaran terkait Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” kata Henny.

Henny menjelaskan, “Yang harus dipastikan adalah hewan tersebut sehat, kandang yang bersih, pakan terjamin, dan ketersediaan air minum. H-1 Idul Adha kita lakukan pemeriksaan fisik, sehat dan layaknya hewan kurban termasuk pada hari pelaksanaan pemotongan. Disbunak keliling untuk pemantauan kesehatan daging kurban. Kita lakukan semampu kita dengan beberapa sampel. Melakukan pemeriksaan kondisi daging apakah aman atau tidak layak konsumsi.”

Pada tahun 2024, kebutuhan hewan kurban di Barito Kuala mencakup 955 sapi, 18 kerbau, dan 105 kambing. Henny menyebutkan bahwa ketersediaan hewan kurban di Barito Kuala mengalami surplus dan menjadi pemasok kurban untuk daerah lain seperti Banjarmasin. Berdasarkan data Disbunak, tersedia 2.415 sapi, 71 kerbau, dan 43 kambing.

Selain itu, pengelolaan limbah dari hewan kurban juga menjadi perhatian. Henny menyarankan agar limbah tidak dibuang ke sungai.

“Sebaiknya membuat kubangan dan menguburnya di dalam tanah, juga harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging yang harus bersih dan jangan terlalu banyak terkontaminasi,” ungkapnya.

Membuang limbah kotoran dan bagian tubuh hewan ke sungai atau aliran air dapat mencemari lingkungan, sebab kotoran hewan mengandung bakteri seperti E. Coli. Pembuangan limbah kurban ke sungai juga bisa menurunkan kualitas air sungai. (adv/sb).