PURUK CAHU, onlinesinarbario.com – Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, resmi dilantik diambil sumpah janji jabatanya jadi Ketua DPRD Kabupaten Murung oleh Pengadilan Negeri Muara Teweh, Sugiannur, S.H,M.H.
Adapun Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, dan Wakil Ketua ll, DPRD Murung Raya, Likon, S.H.MM.
Ketiga Pimpinan DPRD Murung Raya di lantik dan diambil sumpah jabatanya oleh Pengadilan Negeri berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya lantai ll, Senin (25/11/2024. Dihadiri sejumlah Anggota DPRD Murung Raya dan tamu undangan.
Rumiadi menyatakan komitmennya, untuk mendengarkan suara masyarakat. Ia juga mengatakan, akan siap bekerja sama dengan seluruh anggota dewan untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi perwakilan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya ini. Kami juga, siap memperjuangkan bersama setiap aspirasi warga,” kata Ketua DPRD.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah menegaskan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kami siap menjalankan amanah yang diberikan kepercayaan oleh Rakyat, dan kami siap untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan yang di harapkan oleh warga,” tambahnya. (asd/kb).
Sinar Barito Pemersatu Banua