Beredar Akun Palsu Mengatasnama Pj Bupati Murung Raya, Masyarakat Diminta Jangan Tertipu

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Beredar akun palsu mengatasnamakan Pj Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Drs Hermon, M.Si melalui akun WhatsApp menggunakan foto profil dan nama Pj Bupati.

Menanggapi akun palsu tersebut, Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon secara pribadi memberikan klarifikasi bahwa akun whatsAp itu bukan nomor hpnya.

Berkaitan dengan itu, Hermon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menanggapi pesan mengatasnamakan dirinya dalam bentuk apapun, karena terindikasi hoaks dan disinyalir memiliki tujuan dengan motif tertentu.

Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, S.E, saat dihubungi, Minggu (22/12/2024) malam. Ia mengatakan setelah dilakukan konfirmasi dengan Pj Bupati Murung Raya, Hermon, beliau mengatakan bahwa akun tersebut palsu dan tidak benar.

“Akun yang beredar itu bukan Bapak Pj Bupati. Kami meminta kepada seluruh masyarakat jangan menanggapi pesan dan melayani apapun bila akun WhatsApp tersebut meminta atau semacam apapun,” pintanya.

Hendry juga menerangkan terkait akun yang diduga digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Pj Bupati Murung Raya itu, jelas kalau itu akun palsu.

“Kami dari Kominfo himbau masyarakat agar bijak bermedia sosial, jangan sampai tertipu, selalu waspada terhadap model kejahatan baru di media sosial,” imbuhnya.

Penggunaan media sosial sebagai sarana informasi, promosi, silahturahmi dan jati diri atau eksistensi diri sudah lumrah digunakan dimasa sekarang.

Dalam salah satu media sosial, whatsApp pengguna dapat saling berbagi informasi, bertukar pesan, saling berbagi foto dan video, bahkan dapat dijadikan media promosi yang efektif di era digital sekarang.

“WhatsAp bila digunakan untuk hal positif tentu saja sangat bermanfaat. Namun, bilamana salah gunakan tentu sangat merugikan orang lain,” ujar Hendry. (asd/sb).