Ritual Totoh Numbeng Tanah Siang di Hadiri Ketua DPRD Murung Raya

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Masyarakat suku Dayak Siang, di Desa Tabulang, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya menggelar ritual adat Totoh Numbeng sebagai bentuk penghormatan terhadap arwah leluhur, Selasa (27/1/2025).

Upacara sakral digelar masyarakat merupakan tradisi turun-temurun terus dijaga sebagai warisan budaya. Dalam bahasa Dayak Siang. Ritual ini dikenal sebagai Totoh, sementara dalam budaya Dayak Ngaju disebut Tiwah.

Ritual Totoh Numbeng tidak memiliki batasan waktu dalam pelaksanaanya. Keluarga yang ditinggalkan dapat menunda upacara ini hingga mereka merasa siap, baik secara finansial maupun adat.

Prosesi ini terdiri dari beberapa tahapan penting yang memerlukan persiapan matang, seperti, Ngehak Hino, tahap awal yang dilakukan setelah pemakaman.

Kemudian, Bopura Baun Tungkang-Ritual lanjutan sebelum memasuki prosesi utama, selanjutnya, Somalat Pandung Kaju- Persiapan akhir menjelang upacara Totoh.

Dalam pelaksanaannya, ritual ini membutuhkan berbagai perlengkapan adat, termasuk hewan kurban seperti Kerbau, ayam, babi. Kerbau memiliki peran sentral dalam kepercayaan masyarakat Dayak Siang, karena dianggap sebagai perantara yang mengantarkan arwah ke alam baka.

Ritual Totoh Numbeng ini, dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H.,M.H, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Kehadiran mereka, menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat dan budaya yang masih dijaga masyarakat Dayak Siang.

Dalam kesempatan itu, Rumiadi menekankan pentingnya mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas dan jati diri masyarakat. Ritual Totoh, bukan sekadar penghormatan kepada leluhur, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan kebersamaan, spiritualitas yang telah diwariskan oleh nenek moyang.

“Masyarakat Dayak Siang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga warisan budaya ini, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikannya,” ujar Rumiadi.

Ia juga berharap, keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelangsungan adat istiadat penting agar tidak punah di tengah arus modernisasi. Pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan akademisi.

“Ritual ini menjadi bukti nyata di tengah perkembangan zaman, kearifan lokal tetap hidup dan terjaga. Keberlangsungan tradisi seperti ini tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak Siang, tetapi juga menjadi aset berharga bagi kekayaan budaya Indonesia secara keseluruhan,” tandasnya. (asd/sb).