PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mempersiapkan Desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi.
Salah satu Desa Bahitom, Kecamatan Kabupaten Murung, menjadi Desa percontohan Desa Antikorupsi.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, setelah dirinya mengetahui Desa Bahitom sudah melakukan serangkaian persiapan, dan adanya observasi pihak Inspektorat Kalteng ke Desa Bahitom, Selasa (4/3/2025) lalu.
“Tentu kita mendukung dan mengapresiasi dipilih Desa Bahitom sebagai Desa percontohan Anti Korupsi. Saya berharap Desa lainya dapat meningkatkan integritas dalam mencegah Korupsi,” kata Sekertaris DPC PDIP Murung Raya ini di Puruk Cahu, Senin (10/03/2025)
Rumiadi mengatakan, semangat pencegahannya bisa dijadikan semangat memerangi Korupsi. Menurutnya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Murung Raya melalui dinas terkait telah serius mendukung program Nasional yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini.
Ia juga berharap ada dukungan dari masyarakat supaya program percontohan Desa Anti Korupsi bisa berhasil, berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan sampai ke tingkat bawah.
“Masyarakat dan seluruh perangkat Desa harus mendukung Desa Bahitom menjadi Desa percontohan untuk bersaing secara Nasional,” imbuhnya.
Ketua DPRD menegaskan, tidak ada hasil yang baik tanpa dukungan masyarakat dan seluruh aparat Desa. Karena kata Dia, dengan adanya dukungan, memonitor kinerja Pemerintah Desa, maka tidak hanya dengan menyebut Desa Anti Korupsi, tetapi berperan nyata dalam pencegahannya.
Untuk itu, Rumiadi meminta agar Desa Bahitom terus dibimbing dan di observasi indikator Desa Anti Korupsi. “Jika nanti telah memenuhi persyaratan, maka KPK RI akan meluncurkan menjadi Desa percontohan Anti Korupsi,” ujarnya. (asd/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua