MoU: Perpanjangan Kontrak Kerja Sama Bandara Dirung Antara Pemda Mura dan PT IMK Ditandatangan

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Langkah cepat dalam pengambilan kebijakan bagi kepentingan masyarakat secara umum terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah.

Salah satunya kembali disepakati melalui MoU Kerja sama pengelolaan dan pengoperasian Bandara Dirung oleh pihak Pemerintah Daerah Murung Raya, dalam hal ini Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E, menandatangani dengan pihak manajemen PT Indo Muro Kencana (PT IMK) sebagai pemilik aset.

Pelaksanaan penandatangan perpanjangan kontrak kerjasama ini dilaksanakan di Kantor Pusat PT Indo Muro Kencana di Jakarta pada Kamis (20/3) lalu.

Bupati Murung Raya mengatakan, MoU yang di tandatangani bertujuan untuk memastikan kerja sama berjalan dengan baik tanpa melanggar regulasi yang berlaku demi kepentingan masyarakat Murung Raya dalam hal penyediaan trasportasi yang memadai.

Heriyus berharap dalam MoU nantinya ada hal-hal yang perlu ditingkatkan tentunya dapat disesuaikan dengan cepat mengingat adanya prinsip-prinsip dasar dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (asd/sb).