Seorang Pria di Bartim Aniaya Istri Karena Tak Terima Dicerai

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com –
Tak terima bercerai seorang pria yang berinisial Ahmad alias Mamat (34), warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, tega menganiaya istri nya sendiri, Misda, (36) dengan senjata tajam.Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (17/4/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jalan Ampah – Buntok Urup RT.18 Kelurahan Ampah Kota.

Menurut keterangan para saksi, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dan bertanya kepada saksi Hatiah mengenai keberadaan korban. Setelah mendapat jawaban, pelaku langsung masuk ke rumah dan menuju kamar korban.

Tidak lama kemudian, saksi melihat pelaku keluar rumah dengan membawa pisau, sementara korban ditemukan dalam keadaan terluka di dalam kamar. Pelapor, Martinah (53), yang merupakan kerabat korban, segera meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Ampah, serta melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa sepotong baju warna merah tua, celana panjang warna coklat tua dengan bersimbah darahserta sebilah pisau diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Saat ini pelaku telah diamankan Mapolsek Dusun Tengah untuk menjalani hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. (ikhsan/rls/sb).