PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Bupati Murung Raya, Heriyus secara tegas meminta pihak perusahaan PT. Saptaindra Sejati (SIS untuk bersikap adil terhadap warga Muara Tuhup yang ingin ambil bagian dalam kegiatan jasa angkutan karyawan yang sedang cuti, baik pengantaran dari Muara Tuhup tujuan Banjarmasin, Muara Tuhup tujuan Balikpapan atau sebalik.
“Meski mereka (PT SIS) sudah berkontrak dengan salah satu vendor travel yang berkedudukan di Muara Teweh, tentu untuk asas keadilan bagi masyarakat Muara Tuhup agar diberi keadilan, atur bagaimana baiknya atau dibagi 2 agar mereka tetap bisa diberdayakan dengan ketentuan mereka tetap memenuhi syarat yang disepakati,” jelas Heriyus kepada wartawan di Kantor DPRD Murung Raya, Senin (28/4/2025).
Dijelaskan Heriyus, bahwa beberapa hari yang lalu perwakilan PT SIS bertemu dengannya mengenai polemik yang terjadi di Site Adaro, menyampaikan bahwa selama ini pihak PT SIS sudah menjalin kontrak dengan salah satu vendor travel yang di ketahui berkedudukan di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara.
Meskipun sudah beberapa kali ada pertemuan namun tidak ada titik ketemu, sehingga dirinya menyampaikan melalui telepon kepada pihak PT. SIS dan supaya bisa memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat dalam bidang travel.
“Nah jadi jatah pengantaran atau jemputan bagi karyawan yang sedang cuti atau berakhir cutinya agar dibagi dua, begitu juga saya kira masyarakat Muara Tuhup dapat memahami ini, jadi semuanya jalan. Saya tidak ingin ada konflik namun tidak ada solusinya,” tegas Heriyus
Diketahui polemik PT. SIS  subkontraktor Adaro dengan warga Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup ini berlangsung cukup alot dan menyita perhatian masyarakat, hal itu terkait permintaan warga setempat terkait permohonan kerjasama pengelolaan jasa angkutan atau travel. (asd/sb).
 
		 Sinar Barito Pemersatu Banua
Sinar Barito Pemersatu Banua
				