Kecelakaan Beruntun Satu Orang TMD dan Tiga Orang Luka-Luka

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tamiang Layang – Ampah tepatnya di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Selasa pagi (17/06/2025), pukul 06:15 WIB.

Kecelakan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia (TMD) serta beberapa lainnya mengalami luka serius.

Atas Insiden ini melibatkan tiga unit sepeda motor Honda Revo nopol KH 4972 KL, Honda Vario 150, nopol KT 6364 EAF, dan Yamaha Aerox nopol KH 4593 KT.

Adapun korban yang meninggal dunia adalah pengendara Uncesmanto (40), warga Desa Tarinsing, Kecamatan Paku. Ia mengalami cedera kepala berat namun takdir berkara lain, saat perjalanan menuju RSUD Tamiang Layang korban menghembuskan nafas terakhir.

Sementara penumpangnya, Endang Martalina (38), mengalami lecet pada kaki kanan. Sedangkan pengendara Honda Vario 150, M. Abimayu Hamsan Artini (15), seorang pelajar asal Paser, Kalimantan Timur, mengalami CKB dan patah pada telapak tangan kiri.

Ironisnya, kecelakaan tersebut mengakibatkan anggota Polri, Samuel Octo Sabdanu, (20) warga Desa Kupang Baru, mengalami luka lecet di tangan kiri dan luka terbuka di jempol kaki kiri.

kejadian bermula saat sepeda motor Honda Revo dan motor lainnya beriringan. Dari arah belakang Yamaha Aerox yang datang dari belakang mencoba menyelip, namun kondisi jalan hal keadaan rusak berlubang sepeda motor sulit untuk dikendalikan.

Pada saat yang bersamaan datang sepeda motor Honda Vario 150 karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan antara Yamaha Aerox dan Honda Vario pun tak terhindarkan.

Akibat benturan yang keras membuat Honda Vario oleng hilang kendali semua pengendara motor yang lainnya terpental dan mengalami luka.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasatlantas IPTU Asri Putra Bahari menyampaikan bahwa penyebab kecelakaan tersebut karena faktor jalan sempit berlobang dan padat penduduk sebabkan kecelakaan.

“Kita telah mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi untuk penyelidikan lebit lajut,”jelas IPTU Asri.

Menurut Kasat Lantas kerugian material di taksir mencapai Rp5.000.000.

Diri nya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan demi keselamatan bersama.(isn/sb).