BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Wagub Kalsel) H Hasnuryadi Sulaiman mengungkapkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 hampir mencapai Rp3 triliun.
“SILPA APBD Kalsel Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,982 triliun,” ungkap Wagub Hasnuryadi pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (18/6/2025). Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) 2024.
Secara garis besar pada 2024, Hasnuryadi menyebutkan pendapatan daerah Kalsel sebesar Rp12,4 triliun lebih atau 106 persen dari nilai yang dianggarkan, kemudian belanja daerah sekitar Rp11,1 triliun atau 83,63 persen.
Hasnuryadi menyatakan SILPA 2024 masuk pada APBD Murni Kalsel Tahun Anggaran 2025 untuk kelanjutan pembangunan, sebagai gerbang logistik Kalimantan. Untuk itu, Hasnuryadi berharap hubungan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kokoh serta solid pada masa mendatang.
“Kami mengharapkan kolaborasi antara pemerintah dan DPRD tetap terjalin dalam semangat kemitraan yang baik,” ujar Hasnuryadi. Hal itu, dikatakan Hasnuryadi, sejalan dengan visi Kalsel, yaitu Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi menyampaikan terdapat dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ditarik, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Penarikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari setiap pemrakarsa seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dari eksekutif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dari Komisi IV DPRD Kalsel,” ucap Firman.
Usai rapat paripurna, unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalsel termasuk pimpinan Komisi berangkat ke Jakarta guna menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dengan harapan, kerja sama dengan KPK tersebut diharapkan tidak ada korupsi di provinsi berjuluk Bumi Lambung Mangkurat tersebut. (adv/sb).