DPRD Kalsel Ingatkan Rekomendasi BPK Terkait LKPD 2024

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait temuan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Perwakilan Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel Taufik Rahman mengingatkan hal itu saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Kalsel 2024, Rabu (25/6/2025).

Mengutip Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Fraksi PKS menekankan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalsel, antara lain kelebihan belanja sekitar Rp24 miliar. Selain itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan kerugian daerah mencapai Rp9,9 miliar dengan 88 temuan.

Taufik berharap temuan BPK RI terhadap LLPA 2024 tidak terulang pada 2025, karena sebagai salah satu indikator “clean government” dan “good governance” yang merupakan keinginan atau komitmen bersama. Namun, Fraksi PKS mengapresiasi Pemprov Kalsel meraih 12 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI hingga Tahun Anggaran 2024.

“Begitu pula atas LLPA 2024 yang mendapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai Rp2,9 triliun lebih, ” ujar Taufik. Pada LLPA Kalsel 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp12,4 triliun lebih atau realisasi 106,85 persen dan Belanja Daerah Rp11,139 triliun atau 83,63 persen sehingga surplus Rp1,271 lebih dan ditambah anggaran pembiayaan terjadi SILPA hampir Rp3 triliun.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga mengingatkan Pemprov setempat terhadap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena hal itu masih berpotensi terjadi korupsi kalau tanpa kehati-hatian. (adv/sb).