KUALA KAPUAS, onlinesinarbarito.com – Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna ke-16 tahun sidang 2025. “Rapat paripurna hari ini, kita mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat memimpin rapat paripurna, Senin (8/7/2025).
Secara umum, fraksi-fraksi menilai pentingnya kejelasan arah kebijakan anggaran perubahan yang disusun pemerintah daerah, terutama dalam menyesuaikan realisasi pendapatan dan belanja daerah dengan kebutuhan serta kondisi aktual di lapangan.
Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi mencakup sejumlah isu strategis, antara lain proyeksi pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas belanja untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta penguatan program berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program-program pembangunan juga menjadi sorotan. Fraksi-fraksi mendorong agar belanja daerah diarahkan secara tepat sasaran, transparan, serta mendukung terciptanya pelayanan publik berkualitas dan merata.
Beberapa fraksi juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam penambahan maupun pengurangan pos anggaran, agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Fraksi-fraksi meminta agar APBD-P dirancang secara realistis dan akuntabel, serta memperhatikan aspek akurasi data dan perencanaan yang matang.
Penyampaian pemandangan umum fraksi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan, sebelum masuk ke proses jawaban dari pihak eksekutif dan dilanjutkan pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Melalui forum paripurna ini, DPRD Kapuas berharap proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan 2025, dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” demikian Ardiansah. (adv/sb).