Pemkab Tabalong Salurkan Dana Hibah Rp 1,3 M

TANJUNG, onlinesinarbarito.com – Delapan Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Parlemen menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Tabalong. Kepala Kesbangpol Tabalong, Arbuansyah menyatakan bantuan ini didasarkan pada jumlah suara yang diperoleh Parpol tersebut.

“Rumus perhitungannya jumlah kursi x suara sah x Rp 10.000” terangnya, Jum’at (11/7/2025) di Balai Rakyat Dandung Suckhrowardi saat penyerahan bantuan secara simbolis. Arbu menyebutkan Parpol penerima bantuan dana hibah yakni Partai Nasdem, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PAN, Demokrat dan PDI-P.

“Total dana bantuan hibah untuk 30 Kursi yakni Rp 1.380.640.000” ujarnya. Ada pun rincian dana hibah yang diterima Parpol tersebut yakni DPD Partai Nasdem (6 Kursi) menerima Rp 267.520.000. DPC Partai Gerindra (5 Kursi) menerima Rp 220.190.000, DPC PKB (5 Kursi) menerima Rp 217.840.000.

Sedangkan DPD Partai Golkar (4 Kursi) menerima Rp 215.620.000, DPD PKS (4 Kursi) menerima Rp 181.820.000. Dan DPD PAN (3 Kursi) menerima Rp 112.100.000, DPC Partai Demokrat (2 Kursi) menerima Rp 99.840.000 serta DPC PDI-P (1 Kursi) menerima Rp 65.710.000.

Arbu mengatakan bantuan hibah dana Parpol ini diberikan sebagai bentuk dukungan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di parlemen. “Ini bagian dari upaya menjaga keberlangsungan demokrasi dan mengurangi ketergantungan partai pada pihak-pihak tertentu” katanya. (adv/sb).