oppo_2

Idham Holik Hadiri TOT Pemungutan Suara PSU Barito Utara

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, kembali hadir di Kabupaten Barito Utara dalam rangka membuka kegiatan Training of Trainers (ToT) Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024tindak lanjut putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang, di aula Bappedarida, Sabtu (12/7/2025).

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari mengucapkan selamat datang kepada seluruh jajaran KPU, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten. “Kami merasa bangga karena ini merupakan kunjungan kedua Pak Idham Kholid ke Barito Utara,” kata Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.

Dalam kegiatan ToT tersebut juga dihadiri pula oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Samtriadi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Titi Yukrisna, dan Sekretaris KPU Provinsi Kalteng Muhammad Hashim beserta para kepala bagian dan undangan lainnya.

Kegiatan ini juga turut diikuti oleh seluruh jajaran PPK se Kabupaten Barito Utara serta PPS dari wilayah perkotaan seperti Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas.

“Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT kita bisa berkumpul dalam kegiatan ini sebagai bagian penting dari persiapan PSU. Jika dulu saat Pak Idham Kholid pertama kali datang, PPK dan PPS belum terbentuk, maka kini kami telah siap, dengan struktur badan ad hoc yang lengkap di 9 kecamatan,” ungkapnya.

“Pada kesempatan tersebut Siska juga mengingatkan kembali moto daerah: “Iya Mulik Bengkang Turan”, yang berarti “Pantang Menyerah Sebelum Berhasil”. “Ini menjadi semangat kami dalam menyukseskan PSU yang tinggal hitungan minggu lagi,” tegasnya.

Kegiatan ToT ini diharapkan menjadi bekal teknis yang solid bagi penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa agar pelaksanaan PSU dapat berjalan jujur, adil, dan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/sb).