KPU Barut Libatkan Puluhan Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara PSU

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Kegiatan sortir dan pelipatan kertas suara ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2025, bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Barito Utara.

Proses sortir dan pelipatan surat suara merupakan bagian penting dari tahapan persiapan logistik PSU guna memastikan bahwa seluruh surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakan saat hari pemungutan suara.

Dalam pelaksanaannya, proses sortir dan pelipatan ini turut diawasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia dan Ibu Siti Wahidah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Prawansa serta TNI/Polri

Pengawasan ini juga didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Herman Rasidi dan Lutfia Rahman.

Sebelumnya, pada Minggu (13/07/2025), Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama jajaran KPU melakukan monitoring langsung ke gudang logistik untuk memastikan kesiapan surat suara dan perlengkapan lainnya menjelang PSU.

Monitoring tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, Kadiv Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Sasono, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim, serta Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Toni Sadoso, dan Kabag Rendatin, Samsul Anam.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Selasa (15/07/2025), menyampaikan bahwa proses sortir dan pelipatan dilakukan secara ketat dan profesional. Sortir dan pelipatan kertas suara ini melibatkan puluhan orang petugas yang menyortir dan melipat kertas suara PSU.

“Kegiatan sortir dan lipat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan logistik PSU berjalan lancar. Kami menekankan prinsip ketelitian, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahapan,” ujar Siska Dewi Lestari.

KPU Barito Utara berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan PSU sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan. (adv/sb).