PULANG PISAU, onlinesinarbarito.com – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa’i mengatakan, pemerintah setempat bersama DPRD telah menyetujui draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan bersama dua raperda untuk menjadi peraturan daerah (perda). (14/7/2025).
“Hari ini kita sudah tuntaskan dengan baik dibantu Ketua DPRD bersama anggota, dan kita juga telah melaksanakan tiga buah raperda yang sudah disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menjadi perda,” kata Ahmad Rifa’i di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Ahmad Rifa`i, evaluasi dalam struktur APBD Perubahan juga berkaitan agar ada keserasian baik program dan kegiatan dilaksanakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga tercapainya kebijakan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur.
Ahmad Rifa’i mengungkapkan harapannya agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, percepatan pelaksanaan anggaran sangat penting agar program-program prioritas bisa langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, percepatan ini juga dianggap strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan di daerah.
Sebelum ditetapkan menjadi perda, rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD setempat ini untuk mendapatkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029, raperda tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bela juga menyampaikan bahwa salah satu dari tiga Raperda yang disahkan terkait tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Raperda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam program-program pembangunan lima tahunan.
“Raperda yang kita selesaikan menjadi Perda ini salah satunya adalah tentang RPJMD, di mana arah pembangunan di dalamnya mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih dan memang visi misi ini telah dituangkan dan dijabarkan dalam RPJMD,” ujar Tandean.
Ia juga mengatakan bahwa Perda RPJMD ini sudah dipastikan sesuai dengan visi misi kepala daerah karena telah melalui pembahasan yang mendalam serta sinkronisasi dengan arah pembangunan daerah yang telah dirumuskan sebelumnya. (adv/sb).