oppo_2

KPU Barut Sosialisasikan dan Uji Publik Data Pemilih di Semua Kecamatan Menjelang PSU 6 Agustus 2025

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Data Pemilih tingkat Kecamatan se Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan dan difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan pengawasan langsung dari KPU Barito Utara.

Agenda ini merupakan bagian dari tahapan krusial menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 6 Agustus 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusan tersebut, MKRI menekankan pentingnya penyesuaian data pemilih, khususnya menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sebelumnya digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Minggu (20/7/2025) di Muara Teweh, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan uji publik ini bertujuan untuk memastikan setiap pemilih yang memiliki hak konstitusional dapat menggunakan hak pilihnya secara sah dan tepat.

“Melalui sosialisasi dan uji publik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan valid sesuai dengan amar putusan MK. Keterlibatan masyarakat sangat kami harapkan agar tidak ada pemilih yang terlewat atau tidak sesuai data,” ujar Siska Dewi Lestari.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini menjadi kunci keberhasilan PSU mendatang. KPU Barito Utara berkomitmen menjalankan semua tahapan dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh lokal yang hadir di masing-masing kecamatan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Barito Utara. (adv/sb).