MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara melakukan koordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta dalam rangka meneruskan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 dan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama koordinator wilayah yang membidangi Kabupaten Barito Utara di kantor BKN Pusat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan pengawasan dan koordinasi secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu RI.
“Koordinasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. Kami juga telah menggunakan aplikasi Sistem Berbasis Terintegrasi (SBT) untuk meneruskan hasil pengawasan agar proses penanganan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Adam Parawansa Syahbubakar, Rabu (23/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa apabila terbukti adanya pelanggaran netralitas, maka penindakan disiplin terhadap oknum ASN yang bersangkutan akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Barito Utara kini juga tengah fokus melakukan pengawasan terhadap tahapan PSU yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 mendatang, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pengawasan terhadap PSU ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga lebih kami tekankan pada aspek pencegahan. Tujuannya agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir sejak dini,” pungkas Adam.
Bawaslu Barito Utara terus berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di daerah, serta memastikan semua pihak, termasuk ASN, tetap berada pada posisi netral demi kepentingan masyarakat dan demokrasi yang sehat. (adv/sb).