DPRD Kapuas Dukung Program Rp1 Miliar Perdesa dan Kelurahan

KUALA KAPUAS, onlinesinarbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin mendukung penuh program unggulan Bupati Muhammad Wiyatno, yakni Rp1 miliar per desa maupun kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. “Program itu merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” kata Thosibae Limin, Rabu (30/7/2025).

Legislator Kapuas itu pun menilai alokasi dana sebesar Rp1 miliar per desa atau kelurahan tersebut, memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan anggaran tersebut, desa memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengembangkan potensi lokal, membenahi sarana dan prasarana.

“Bahkan dapat meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucapnya. Meski begitu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal.

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan program dengan sebaik-baiknya. “Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan, dan semua pihak dapat memahami prosedur serta tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Thosibae juga mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk menyambut program ini dengan antusias dan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dana yang dikucurkan harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah desa serta kelurahan. “Kalau ini dikelola dengan baik, saya yakin akan membawa perubahan besar bagi masyarakat Kapuas, terutama di desa-desa,” kata.

Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program tersebut agar dapat berjalan lancar dan tepat guna. Sebelumnya, Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, membuat program unggulan satu desa atau kelurahan Rp1 miliar untuk diprioritaskan pembangunan sarana prasarana desa atau kelurahan.

“Tahun pertama anggaran satu miliar tersebut agar diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana di desa atau kelurahan masing-masing, utamanya pembangunan jalan poros atau jalan penghubung antar desa,” kata Wiyatno.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat melakukan diskusi bersama dengan para kepala desa dan lurah di Kecamatan Bataguh, dalam rangka kunjungan kerja, bertempat di aula kantor kecamatan setempat. Wiyatno menjelaskan, program ini diharapkan dapat berjalan untuk lima tahun ke depan atau bahkan selama sepuluh tahun ke depan.

“Harapannya, desa dan kelurahan akan memperoleh total anggaran pembangunan sebesar Rp10 miliar di luar anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang nantinya akan melekat di organisasi perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Untuk tahun kedua dan seterusnya, sambungnya, pemerintah desa atau kelurahan bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun sarana-sarana pendukung di wilayahnya masing-masing. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas, dan akan mulai dianggarkan pada 2026 mendatang. (adv/sb).