Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel Ditegaskan Sesuai Aturan OJK

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel menilai pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel sudah sesuai aturan dan prosedur. Seperti diketahui, pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel mendapat beragam tanggapan di masyarakat. Salah satunya, terkait anak Gubernur Kalsel yang menjabat sebagai komisaris non independen di Bank Kalsel

Diungkapkan Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo OJK hanya berwenang melakukan penilaian kelayakan dan kepatutan lewat fit and proper test. “Dewan komisaris diusulkan oleh pemegang saham lewat RUPS dan OJK hanya berwenang melakukan fit and proper test sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Mengenai adalah hubungan keluarga dari komisaris dengan pemegang saham, Agus mengaku untuk komisaris non independen memang dibolehkan ada hubungan keluarga. Termasuk hubungan bisnis dan hubungan lainnya karena sifatnya ada perpanjangan tangan dari pemenang saham. “Beda dengan komisaris independen, ada tambahan syarat yang harus dipenuhi dan persyaratannya lebih banyak dibanding komisaris non independen,” tambahnya.
Ia berharap, masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku dan berharap komisaris yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Bank Kalsel. (adv/kmfksl/Ikhsan/sb).