RSUD Ulin Tandatangani PKS Bersama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita untuk Perkuat Layanan Kardiovaskular

BANJARBARU, onlinesinarbarito.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Syarifuddin, secara resmi membuka Pertemuan Koordinasi RS Pengampuan Jejaring Jantung dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jejaring Pengampuan Pelayanan Jantung antara RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RSUD Ulin Banjarmasin, dan 14 Rumah Sakit Madya se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat layanan jejaring rujukan kardiovaskular di Provinsi Kalimantan Selatan, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1277 Tahun 2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular.

Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam inisiasi dan terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada RS Jantung Harapan Kita sebagai rumah sakit pusat pengampuan nasional dan RSUD Ulin Banjarmasin sebagai rumah sakit pengampu regional di Kalimantan Selatan.

“Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan jantung bagi masyarakat Kalimantan Selatan secara lebih merata, cepat, dan berkualitas,” ujar Syarifuddin di Banjarmasin, Selasa (5/8/2025).

Ia menekankan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, peningkatan akses dan mutu layanan kardiovaskular menjadi prioritas penting dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.

Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya pada pilar penguatan layanan rujukan, yang bertujuan menciptakan integrasi dan kesinambungan layanan dari tingkat pusat hingga daerah.

“Melalui jejaring pengampuan ini, kami berharap akan terjadi transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi sistem layanan antara rumah sakit pusat, regional, dan madya,” tambahnya.

Sekda juga menegaskan pentingnya kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan layanan jantung terbaik, bahkan hingga ke daerah terpencil, tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau menunggu terlalu lama.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen mendukung kerja sama ini melalui kebijakan, penganggaran, dan fasilitasi lintas sektor. Salah satunya adalah rencana pembangunan Layanan Terpadu Jantung di RSUD Ulin Banjarmasin, yang ke depan diharapkan menjadi pusat rujukan regional pelayanan kardiovaskular.

“Kami mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk tidak menjadikan kerja sama ini sekadar seremoni administratif, melainkan sebagai komitmen nyata untuk terus berbenah dan melayani dengan hati demi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Dengan penandatanganan PKS ini, diharapkan penguatan layanan jantung di Kalimantan Selatan dapat berjalan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (adv/kmfksl/Ikhsan/sb).