MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menggelar rapat internal yang membahas ekspose hasil pengukuran dan pemeriksaan lapang sengketa pertanahan, Kamis (7/8/2025).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara ini berfokus pada peninjauan titik atau patok batas tanah yang dipertentangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Selain itu, seluruh staf yang terlibat dalam penanganan sengketa pertanahan turut hadir dalam pertemuan yang sangat penting ini.
Primanda Jayadi menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meninjau hasil pengukuran yang telah dilakukan di lapangan, serta memastikan bahwa patok batas tanah yang telah ditunjuk oleh para pihak telah terverifikasi dengan akurat.
“Rapat ini sangat krusial untuk mengevaluasi hasil pengukuran yang telah dilaksanakan. Kami ingin memastikan bahwa setiap patok batas yang dipasang benar-benar akurat dan dapat dijadikan dasar yang kuat untuk penyelesaian sengketa pertanahan yang sedang berlangsung,” ujar Primanda Jayadi pada Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Primanda menambahkan bahwa rapat ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pihak terkait agar setiap proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya hasil pengukuran yang terverifikasi dengan baik, Kantor Pertanahan Barito Utara berharap dapat memberikan solusi yang tepat dan adil bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa pertanahan, serta mempercepat penyelesaian masalah tanah di wilayah tersebut. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua