Fahriadi Tegaskan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 di ruang rapat paripurna lantai II DPRD, Selasa (19/8/2025).

Agenda rapat ini dalam rangka penyerahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa penyerahan KUPA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Fahriadi, dokumen yang di serahkan tidak hanya sekadar administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, proses pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci agar APBD Perubahan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini momentum untuk memperkuat komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan Murung Raya yang lebih merata dan berkeadilan. demikian, ujarnya. (asd/sb).