Fraksi PKS Apresiasi Dua Usulan Ranperda, Tekankan Kepentingan Rakyat

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas warga hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Fraksi PKS pun menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (asd/sb).