Sinergi Rutan dan RSUD Tamiang Layang untuk Limbah Medis dan Rehabilitasi Narkotika

TAMIANG LAYANG, onlinesinarbarito.com – Sejarah baru tercipta di Tamiang Layang. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengelolaan limbah medis serta program rehabilitasi narkotika.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung khidmat di Aula Lantai 2 RSUD Tamiang Layang, Kamis (11/9/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, dan Direktur RSUD, dr. Vinny Safari.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan tata kelola kesehatan dan lingkungan yang lebih profesional di lingkungan rutan.

“Pengelolaan limbah medis memang kewenangan RSUD. Karena itu, kita bersinergi agar semua berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku. Begitu pula program rehabilitasi narkotika, akan kita jalankan di internal rutan dengan dukungan penuh dari tenaga medis dan dokter RSUD,” tegas Agung.

Sementara itu, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari, menyambut MoU tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional RSUD dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.

“Kerja sama ini bukan hanya soal limbah medis atau rehabilitasi narkotika. Lebih dari itu, ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan bermartabat. Semoga warga binaan Rutan Tamiang Layang bisa memperoleh hak pelayanan yang optimal. Ini juga menjadi bagian dari langkah nyata kita mewujudkan Barito Timur Sehat,” ujarnya penuh keyakinan.

Vinny menambahkan, kemitraan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan lingkungan yang lebih bersih sekaligus memperkuat layanan rehabilitasi yang terarah. Kolaborasi Rutan dan RSUD Tamiang Layang diyakini akan menjadi pijakan penting dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang kesehatan sekaligus perang melawan narkotika. (adv/sb).