KPU Barut Rilis PDPB Triwulan III 2025, 118.456 Pemilih

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Berdasarkan keputusan KPU Barito Utara Nomor 370 Tahun 2025, jumlah pemilih yang terdata mencapai 118.456 jiwa, terdiri dari 61.204 pemilih laki-laki dan 57.252 pemilih perempuan, yang tersebar di 103 kelurahan dan desa pada 9 kecamatan.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Jumat (3/10/2025) di Muara Teweh, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan salah satu upaya KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
“PDPB ini sangat penting sebagai dasar untuk penyusunan daftar pemilih pada pemilu maupun pemilihan berikutnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun jika ada elemen data yang perlu diperbaiki,” ujar Siska.
Dari hasil rekapitulasi, Kecamatan Teweh Tengah tercatat memiliki jumlah pemilih terbanyak yaitu 44.170 jiwa, sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Gunung Purei dengan total 2.258 jiwa.
Lebih lanjut, Siska menegaskan pentingnya menjaga akurasi data menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga akurasi data pemilih, karena daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama suksesnya penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, serta berkualitas. Mari kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena kelalaian dalam pembaruan data,” tambahnya.
KPU Barito Utara juga menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi masyarakat jika terdapat informasi atau laporan terkait data pemilih.
“Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan terpercaya,” pungkas Siska. (adv/sb).