Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Batu Tuhup

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 di Desa Batu Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, pada Minggu (19/10/2025). Kehadiran orang nomor satu di lembaga legislatif Murung Raya itu disambut hangat oleh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama setempat.

Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan usulan pembangunan kepada pimpinan DPRD. Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi serta banyaknya masukan yang disampaikan selama berlangsungnya kegiatan Reses.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, warga mengemukakan sejumlah kebutuhan mendesak di wilayah mereka, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan.

Menanggapi usulan dan masukan warga, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang telah hadir dan memberikan masukan konstruktif. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Dari obrolan santai hingga usulan pembangunan, semuanya kami catat, karena bagi kami mendekat ke warga adalah cara terbaik untuk memahami apa yang benar-benar dibutuhkan. Insya Allah, apa yang diusulkan atau diharapkan warga akan menjadi bekal bagi kami untuk diperjuangkan,” ujar Rumiadi.

Ketua DPRD Murung Raya dari Partai PDI Perjungan menambahkan, kegiatan Reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab wakil rakyat untuk menjalin komunikasi dua arah antara DPRD dan masyarakat.

Rumiadi juga berharap masyarakat terus berperan aktif dalam mengawal proses pembangunan di Kabupaten Murung Raya. “Sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (asd/sb).