Satpol PP dan Damkar Kalsel Gelar Diklat Pemadam I

BANJARBARU, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menggelar Diklat Kualifikasi Pemadam I angkatan VI, sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran dalam menghadapi berbagai situasi darurat di lapangan.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra, menyampaikan bahwa tantangan dalam pengelolaan bahaya kebakaran semakin kompleks dari waktu ke waktu.

“Pesatnya pembangunan, padatnya pertumbuhan penduduk, dan perubahan iklim semakin meningkatkan potensi risiko kebakaran di berbagai sektor, baik di permukiman, industri, maupun lingkungan alam terbuka,” kata Ronny, Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut semua pihak untuk lebih waspada dan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pelatihan, serta penerapan standar keselamatan yang lebih ketat.

Gubernur berharap diklat ini dapat menjadi sarana bagi peserta untuk memperdalam kemampuan teknis, meningkatkan kesiapan mental, serta memperkuat semangat disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lapangan.

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan bahwa peningkatan suhu ekstrem juga menjadi perhatian serius, karena secara langsung meningkatkan risiko kebakaran di berbagai daerah.

“Martapura bahkan sempat tercatat dalam daftar 10 kota terpanas di dunia versi pemantauan realtime Air Quality Index (AQI) dengan suhu mendekati 37°C. Dengan kondisi yang semakin kering, potensi kebakaran, baik akibat faktor manusia maupun alam, menjadi semakin besar dan perlu penanganan yang sungguh-sungguh,” jelasnya.

Melalui kegiatan Diklat Kualifikasi Pemadam I angkatan VI ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami prosedur dan teknik pemadaman, tetapi juga memiliki kemampuan analisis risiko dan kesiapsiagaan mental dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

“Tugas kita bukan hanya memadamkan api setelah muncul, tetapi juga mencegah agar api tidak muncul sama sekali. Jika pun terjadi, harus dapat segera dikendalikan dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh para petugas pemadam kebakaran dari berbagai Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dan berlangsung selama 7 hari, dengan materi meliputi teori dan praktik lapangan terkait penanggulangan kebakaran serta keselamatan kerja. (adv/kmfksl/isn/sb)