Peringatan Keras terhadap Pengelolaan Dana Desa yang Buruk

Muara Teweh – Legislator Suhendra memberikan peringatan keras mengenai risiko inheren dalam pengelolaan dana desa, yaitu kerentanan akan terjadinya penyimpangan. Dana yang besar dan proses yang seringkali kompleks di tingkat desa menjadi ladang subur bagi potensi penyalahgunaan jika tidak dikelola dengan tata kelola yang baik dan transparan.

Peringatan ini menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemerintahan desa di Barito Utara. Suhendra menekankan bahwa pencegahan penyimpangan harus menjadi fokus utama, bukan hanya penindakan setelah terjadi. Pencegahan dapat dilakukan melalui transparansi anggaran, pelibatan masyarakat dalam pengawasan, dan peningkatan kapasitas aparat desa. “Dana Desa jika tidak dikelola dengan baik sangat rentan akan terjadinya penyimpangan, oleh karenanya kepada Pemerintahan Desa jangan sampai hal tersebut bisa terjadi,” tegasnya, menuntut aparat desa untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab penuh.(ma)