Warga Belandean Antusias Ikuti Sosialisasi Bahaya Pinjol

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com — Sosialisasi literasi keuangan dengan fokus pencegahan pinjaman online (pinjol) ilegal digelar di Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (1/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA. Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Desa Belandean melalui Edukasi dan Komunikasi Efektif untuk Mencegah Jeratan Pinjaman Online” tersebut diikuti puluhan warga dengan antusias.

Program ini merupakan inisiatif mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi kelas 5B Reguler Pagi Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Banjarmasin, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Belandean serta menghadirkan pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banjarmasin.

Ketua pelaksana kegiatan, Evelyn Sule, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilatarbelakangi rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai bahaya dan prosedur pinjaman online ilegal.

“Pengetahuan warga mengenai pinjol ilegal di Desa Belandean masih sangat terbatas. Itu alasan kami memilih melakukan sosialisasi ini di sini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dijalankan oleh mahasiswa, namun turut melibatkan dukungan pihak desa dan lembaga resmi.

“Kepala desa memfasilitasi tempat, sedangkan materi disusun berdasarkan sumber dari OJK Banjarmasin,” jelasnya.

Peserta kegiatan merupakan warga Desa Belandean, terutama mereka yang masih minim literasi keuangan dan rentan terjerat pinjol ilegal. Respons warga juga dinilai sangat baik.

“Alhamdulillah respon peserta sangat bagus, mereka sangat antusias,” tambah Evelyn.

Untuk mengukur keberhasilan kegiatan, panitia menyebarkan kuesioner evaluasi kepada peserta setelah acara berlangsung.

Sementara itu, Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya menilai kegiatan ini sangat bermanfaat. Banyak warga yang sebelumnya tidak tahu kini menjadi paham fungsi OJK dan bahaya pinjol ilegal,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi keuangan demi meningkatkan kesejahteraan serta mencegah masalah sosial akibat pinjaman ilegal.

Dari OJK, Senior Manager Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Andhika Pras setia, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan komitmen OJK dalam mengedukasi masyarakat mengenai keuangan digital.

“Saat ini kami sudah memblokir lebih dari 2.227 aplikasi pinjaman online ilegal, sedangkan yang berizin hanya 96,” tuturnya.

Andhika juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam pinjaman online karena dapat menimbulkan kerugian.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian lembar evaluasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Belandean semakin bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal. (adv/sb).