Tagihan Membengkak di Meja Kasir, Transparansi Harga Resto Kerang Kencana Dipertanyakan

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com — Malam itu semestinya berjalan biasa. Duduk santai, menikmati sajian laut, lalu pulang dengan rasa puas. Namun bagi sejumlah pelanggan Resto Kerang Kencana yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo S No. 2, Kelurahan Antasan Besar, Banjarmasin, pengalaman tersebut justru berakhir pahit. Jum’at, (19/12/2025) malam.

Bukan rasa masakan yang dipersoalkan. Bukan pula pelayanan pramusaji. Persoalan mencuat pada detik-detik terakhir saat pelanggan berdiri di depan kasir. Angka yang tertera di struk pembayaran mendadak melonjak drastis, jauh dari perkiraan awal, memantik keterkejutan dan kemarahan.

Salah satu pelanggan, Rahmadi mengaku tidak pernah mendapat penjelasan mengenai harga satuan menu sejak awal pemesanan. Tanpa daftar harga yang jelas, konsumen merasa seolah digiring dalam transaksi sepihak makan terlebih dahulu, terkejut kemudian.

“Masa untuk ikan bawal tiga ekor berat 1,2 kg per ons 32 ribu dengan total 384.000, dimana-dimana tidak ada harga sepantastis itu, ini sangat merugikan, seharusnya di beritahu ini sama saja menjebak,”ucap Rahmadi dengan nada kesal.

Situasi memanas. Nada suara meninggi, raut wajah berubah, dan satu pertanyaan terus berulang, “Dari mana hitungan harga ini?” Namun jawaban yang diterima dinilai tidak memuaskan. Yang tersisa hanyalah rasa kesal dan kekecewaan, disertai perasaan dirugikan oleh sistem penjualan yang dinilai tidak transparan.

Sorotan publik pun tak terhindarkan. Wartawan Sinar Barito bersama Betang TV turun langsung ke lokasi untuk meminta klarifikasi. Di tengah derasnya kritik, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.

Manager Resto Kerang Kencana, Yanti, menyatakan bahwa harga yang diterapkan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mengikuti ketentuan harga dari resto pusat di Samarinda.

“Resto ini sudah lama berdiri. Harga yang kami terapkan mengikuti resto pusat dan semuanya sesuai SOP,” ujarnya di hadapan awak media, Sabtu sore (20/12/2025).

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. SOP versi siapa? Harga standar yang seperti apa? Dan yang paling mendasar, mengapa informasi harga tidak disampaikan sejak awal kepada konsumen?

Tanpa transparansi, standar harga kehilangan makna dan justru berpotensi melukai kepercayaan publik. Terlebih, pihak manajemen mengakui adanya kekeliruan internal.

“Kami mengakui ada miskomunikasi dari karyawan kami. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi karena tidak ada pemberitahuan harga sebelumnya kepada pelanggan,” ujar Yanti.

Permintaan maaf memang disampaikan, namun bagi publik, persoalan ini tak berhenti pada kata maaf. Yang dipersoalkan bukan semata nilai rupiah, melainkan rasa keadilan dan perlakuan yang layak sebagai konsumen.

Pertanyaan lain pun mengemuka: di mana pemilik usaha? Mengapa tidak ada penjelasan langsung dari pihak owner? Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik resto tidak berada di lokasi dan dikabarkan berada di Banjarbaru. Ketidakhadiran tersebut dinilai semakin memperkuat kesan bahwa persoalan konsumen dianggap remeh dan cukup ditangani di level manajemen bawah.

Kasus ini menjadi cermin buram bagi dunia usaha kuliner. Ketika orientasi keuntungan tidak diimbangi dengan etika bisnis, konsumen berisiko diposisikan sekadar sebagai objek transaksi, bukan subjek yang memiliki hak.

Padahal, transparansi harga bukanlah fasilitas tambahan, melainkan hak dasar konsumen sebagaimana diatur dalam prinsip perlindungan konsumen. Tanpa kejelasan harga, meja makan berubah menjadi arena spekulasi, dan struk pembayaran menjadi sumber kekecewaan.

Jika praktik semacam ini dibiarkan, kepercayaan publik akan terkikis perlahan. Masyarakat akan berpikir dua kali untuk mendatangi sebuah restoranbukan karena takut lapar, melainkan takut dirugikan.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya uang di dompet, tetapi juga rasa keadilan dan martabat konsumen. Dan ketika martabat itu dilukai, biayanya jauh lebih mahal daripada sepiring hidangan laut. (isn/sb).