BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com, – Pemerintah Kota Banjarmasin membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai langkah percepatan pelaksanaan program tahun 2026. (8/1/2026).
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa sejak DPA diserahkan, tidak ada lagi alasan bagi seluruh SKPD untuk menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam APBD 2026.
Ia menyampaikan, seluruh rencana yang telah disusun harus segera diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Anggaran belanja daerah tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp2,3 triliun diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran.
Menurutnya, tantangan utama pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada besaran anggaran, melainkan pada kualitas belanja yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan, setiap penggunaan anggaran harus mampu mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkuat perekonomian daerah.
Selain itu, terdapat sejumlah poin penting yang harus diperhatikan oleh SKPD, di antaranya penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, serta menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, menyatakan secara administratif seluruh SKPD telah siap melaksanakan program. Dengan telah diterimanya DPA, seluruh kegiatan sudah dapat dijalankan.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat, terarah, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua