Jalan Malawaken Ditangani Darurat, Pengguna Diminta Waspada

MUARA TEWEH, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut membantu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dalam penanganan darurat pada ruas jalan nasional tersebut.
Penanganan jalan darurat nasional Malawaken tersebut dalam rangka menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terkait kerusakan Jalan Malawaken, Kecamatan Teweh Baru,
Penanganan darurat dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kecelakaan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengevakuasi sebanyak tujuh titik rawan yang mengalami kerusakan cukup parah. Kegiatan evakuasi dilaksanakan pada Jumat malam (9/1/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga 01.00 WIB.
Proses penanganan difokuskan pada pembersihan material jalan, pengamanan lokasi, serta perbaikan sementara pada bagian jalan yang mengalami kerusakan guna memastikan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, yang turut mengoordinasikan kegiatan di lapangan, menyampaikan bahwa keterlibatan Tim PUPR merupakan bentuk dukungan nyata dan sinergi antarinstansi dalam menjaga konektivitas infrastruktur, khususnya ruas jalan nasional yang memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Penanganan yang dilakukan saat ini masih bersifat sementara. Kami berharap pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dapat segera melaksanakan perbaikan permanen sesuai standar teknis agar kondisi jalan kembali optimal dan aman bagi para pengguna jalan,” ujar M. Iman Topik.
Ia menegaskan bahwa Dinas PUPR Barito Utara akan terus berkomitmen untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam merespons cepat setiap kondisi darurat infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas gerak cepat tim gabungan dalam menangani kerusakan jalan tersebut.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama meskipun ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Malawaken dan mematuhi ketentuan muatan kendaraan. Kendaraan dengan muatan berlebih atau overload sangat berisiko dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Bupati, H Shalahuddin.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak BPJN guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. (adv/sb).