Cekcok Berujung Maut, Wanita Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com — Malam di tepi Jalan Trans Kalimantan, Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, mendadak berubah mencekam. Di bawah remang lampu jalan, sesosok tubuh perempuan tergeletak bersimbah darah. Nyawanya tak tertolong. Sebuah cekcok singkat berakhir dengan tragedi berdarah.

Korban diketahui bernama Eka Novelya Sita Lestari (39), warga Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam (18/1/2026) sekitar pukul 22.45 Wita, saat sebagian warga tengah beristirahat dari aktivitas harian.

Menurut informasi dari Banjarmasin Post yang dihimpun, malam nahas itu korban tengah berada di sebuah warung pinggir jalan. Tak lama berselang, datang seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kedatangannya disebut-sebut dengan maksud ingin meminta maaf. Namun, niat tersebut ditolak korban. Penolakan itulah yang memicu adu mulut sengit.

Cekcok berubah menjadi amukan. Pelaku diduga menarik korban sejauh puluhan meter dari depan warung ke sisi kiri jalan. Di lokasi itulah, pelaku melancarkan serangan brutal menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sayatan di tangan serta luka tusuk di bagian dada yang menyebabkan pendarahan hebat.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Warga yang menemukan kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Ulin Banjarmasin. Namun takdir berkata lain. Luka yang terlalu parah membuat korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasus pembunuhan ini sempat menyisakan tanda tanya. Namun misteri perlahan terkuak. Terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian, setelah sempat buron pascakejadian.

Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama, membenarkan penyerahan diri tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Barito Kuala bersama Unit Reskrim Polsek Alalak masih berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Banjar untuk proses penjemputan pelaku.

“Benar, terduga pelaku kasus pembunuhan di Desa Beringin telah menyerahkan diri. Saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas wilayah,” ujar Iptu Fakhri, Senin (19/1/2026).

Meski demikian, kepolisian belum membuka identitas pelaku ke publik. Kasi Humas Polres Barito Kuala, Marum, menegaskan bahwa pemeriksaan awal masih berlangsung intensif.

“Identitas belum bisa kami rilis. Fokus kami saat ini pendalaman dan pemeriksaan,” singkatnya.

Dalam penyelidikan awal, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa berdarah tersebut.

Kasus ini disangkakan sebagai tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Ayat (3) KUHP.
Penyidik memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh, agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
(isn/sb).