Pendataan Sampah Libatkan RT dan Agen 3R

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com, – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT) sebagai upaya memperbaiki sistem penanganan lingkungan. (1/2/2026).

Pendataan tersebut dilaksanakan melalui RT dengan melibatkan agen 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengetahui kondisi pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi pengembangan program berbasis warga, termasuk pembentukan bank sampah dan pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur.
Dalam pelaksanaannya, agen 3R bekerja sama dengan komunitas lingkungan untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan tersebut agar permasalahan sampah dapat ditangani secara optimal.
Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah gangguan pada sistem drainase yang berpotensi menimbulkan genangan.
Dengan keterlibatan masyarakat dan kolaborasi berbagai pihak, pendataan pengelolaan sampah diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota banjarmasin. (adv/sb).