Pendataan Sampah Libatkan RT dan Agen 3R di Banjarmasin

BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com, – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan pengelolaan sampah sebagai langkah memperbaiki sistem lingkungan di masyarakat. (1/2/2026).

Pendataan tersebut dilaksanakan melalui rukun tetangga (RT) sejak awal Februari 2026 dengan melibatkan agen 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengetahui kondisi pengelolaan sampah di lingkungan warga.

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi pengembangan program berbasis masyarakat, termasuk pembentukan bank sampah serta penguatan pengelolaan lingkungan secara mandiri.

Dalam pelaksanaannya, agen 3R bekerja sama dengan komunitas lingkungan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pendataan tersebut agar permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Upaya ini juga diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat serta mencegah gangguan pada sistem drainase yang berpotensi menimbulkan genangan air.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, pendataan pengelolaan sampah diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. (adv/sb).