Bupati Murung Raya Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan 2026

PURUK CAHU, onlinesinarbarito.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bersama perangkat daerah dan instansi terkait melakukan monitoring ketersediaan pasokan serta harga barang kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah pasar dan toko di dalam Kota Puruk Cahu, Selasa (10/2/2026).

Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga terkendali di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadhan.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan bahan pokok utama seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, serta kebutuhan pokok lainnya masih dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Hasil monitoring menunjukkan pasokan bahan pokok di Murung Raya masih aman. Harga relatif stabil, meskipun terdapat fluktuasi pada beberapa komoditas, namun masih dalam batas wajar,” ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, sejumlah komoditas menjadi perhatian khusus karena dipengaruhi faktor distribusi dan ketergantungan pasokan dari luar daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi kenaikan harga, baik menjelang maupun selama Ramadhan.

Dalam upaya menjaga stabilitas harga, Heriyus menegaskan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sangat strategis. Pemerintah daerah terus meningkatkan sinergi dengan distributor, pelaku usaha, serta instansi vertikal agar distribusi bahan pokok berjalan lancar hingga ke wilayah pelosok.

“TPID melakukan pemantauan secara intensif, khususnya menjelang Ramadhan. Apabila diperlukan, pemerintah daerah siap menggelar pasar murah sebagai bentuk intervensi untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Heriyus juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang melalui penguatan produksi lokal serta pemberdayaan petani dan pelaku usaha daerah, guna secara bertahap mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah. (asd/sb).