Modus Berteduh dan Salat, Pasutri Gasak Harta Warga

MARABAHAN, onlinesinarbarito.com – Kasus dugaan pencurian yang sempat viral di Jalan Trans Kalimantan Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala akhirnya terungkap. Pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku diamankan aparat di kawasan Binuang, Jumat (13/2/2026) sore.

Peristiwa terjadi Rabu (11/2/2026) saat korban didatangi seorang pria berinisial AAS bersama istrinya NU. Keduanya diduga berpura-pura menumpang berteduh dan salat di rumah warga kawasan Anjir.

Setelah itu korban menyadari uang tunai sekitar Rp6 juta hilang. Sempat beredar kabar perhiasan emas dan berlian senilai Rp100 juta juga raib, namun belakangan dipastikan tidak benar.

Diketahui AAS merupakan oknum habib asal Pasuruan dan berdomisili di Kompleks Citra Pesona Mandiri Asri I, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru.

Mewakili habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf menegaskan pihaknya tidak mentolerir tindakan tersebut.

Ia membenarkan pelaku merupakan oknum habib, namun menegaskan perbuatannya tidak mencerminkan ajaran habaib.

“Kami mengutuk keras perbuatan tersebut. Kami tidak melindungi pelaku dan langsung menyerahkan kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menyebut istri pelaku bukan dari kalangan habaib dan penangkapan terjadi berkat koordinasi dengan aparat.

“Kami merasa tercoreng dan memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini,” tambahnya.

Kedua terduga pelaku dijemput tim Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola pada dini hari dan kini ditahan di Polres Barito Kuala untuk proses hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Barito Kuala AKP Marum membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Dalam laporan, hanya uang Rp6 juta yang hilang. Perhiasan senilai Rp100 juta tidak benar, karena masih ditemukan terselip,” tegasnya.

Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. (isn/sb).