BANJARMASIN, onlinesinarbarito.com – Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan program gerakan ribuan agen 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menanggulangi sampah rumah tangga di seluruh rukun tetangga (RT) di kota tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menangani kondisi darurat sampah melalui perubahan perilaku masyarakat. Rabu (18/2/2026).
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin mengatakan persoalan sampah tidak dapat lagi diselesaikan hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas tempat pembuangan. Menurutnya, solusi utama harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.
“Kami menargetkan 1.582 agen 3R di setiap RT menjadi garda depan pengurangan sampah dari rumah tangga ini. Jika masyarakat mulai memilah sampah dari sumbernya, beban TPA akan berkurang drastis,” ujar Yamin di Banjarmasin.
Program tersebut dirancang untuk menjawab persoalan khas kota berbasis sungai seperti Banjarmasin, di mana sampah rumah tangga kerap berakhir di saluran drainase hingga sungai. Melalui gerakan ini, para agen akan memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, pemanfaatan kembali barang yang masih layak pakai, serta penguatan kegiatan daur ulang di tingkat komunitas.
Yamin menjelaskan bahwa Kota Banjarmasin memiliki 1.582 RT yang tersebar di 52 kelurahan dan lima kecamatan. Keterlibatan agen di setiap RT diharapkan menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dari lingkungan terkecil.
Meski demikian, pemerintah kota mengakui masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memilah sampah menjadi tantangan tersendiri. Kebiasaan lama membuang sampah tanpa pemilahan dinilai masih menjadi hambatan dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Di sisi lain, program ini juga membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan hasil daur ulang yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara mandiri. Karena itu, pemerintah kota menyiapkan pendampingan berkelanjutan bagi para agen, penyediaan sarana pemilahan sampah di lingkungan permukiman, serta kampanye penggunaan produk ramah lingkungan hingga tingkat keluarga.
Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkot Banjarmasin berharap penanganan sampah tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dengan menumbuhkan budaya baru yang lebih peduli terhadap kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah kota mengatasi darurat sampah setelah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang merupakan satu-satunya TPAS milik Pemkot Banjarmasin mendapat sanksi penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup sejak Februari 2025. (adv/sb).
Sinar Barito Pemersatu Banua